Pelaku Usaha Bisa Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, Kapan Mulai Cair?

- 5 Agustus 2022, 12:14 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah satu bantuan Pemerintah lewat Kemenkop UKM untuk pelaku usaha senilai Rp600.000.
Ilustrasi - BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah satu bantuan Pemerintah lewat Kemenkop UKM untuk pelaku usaha senilai Rp600.000. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

5. Klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Agustus 2022 Online Lewat HP, Aktivasi Aplikasi Ini tuk Dapat Bantuan Sembako Rp200.000

Tak lama setelah itu, akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BPUM 2022.

Sebagai catatan, tata cara cek penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 tersebut hanya berlaku jika penyaluran tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.

Namun sebelum itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar menjadi penerima BPUM 2022, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Penerima BPNT Sembako Rp200.000 Agustus 2022 Ada di Sini, Login ke Situs Resmi Kemensos Pakai Link Ini

Syarat Penerima

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Mempunyai usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

3. Sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah