4. Bukan termasuk anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, maupun ASN.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Perlu HP dan KTP Bisa Jadi KPM BPNT dan PKH
Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan akan kembali menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha pada tahun 2022 ini.
Namun sampai saat ini, status penyaluran BPUM 2022 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total sekitar Rp7,68 triliun.
Menurut rencana, BPUM 2022 bakal disalurkan Kemenkop UKM kepada 12,8 juta pelaku usaha dengan nominal Rp600.000.***