1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. e-KTP
3. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Kemnaker Umumkan Program Baru, Apakah Pengganti BSU 2022 yang Tak Kunjung Cair?
4. Buku Tabungan yang tertera nomor rekening, pastikan masih aktif
5. Foto diri terbaru (tampak depan)
6. Formulir Pengajuan JHT, dapat di-download melalui link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
7. Surat Keterangan sesuai dengan kondisi Anda
8. Jika mengundurkan diri atau terkena PHK, menggunakan:
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja