PR DEPOK – Apakah Anda masih bingung soal cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP? Jika demikian, silakan simak artikel ini.
Sebab artikel ini akan membahas secara tuntas mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP.
Tak hanya berfokus pada cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP, Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.
Ketika masa pandemi Covid-19 melanda, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melayani pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Agustus Ada BPNT dan PKH, Apakah BLT UMKM Termasuk?
BPJS Ketenagakerjaan pun meresmikan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), di mana peserta tak perlu lagi datang ke kantor cabang.
Cara Mencairkan Online Lewat HP
1. Akses link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser HP masing-masing
2. Input data NIK, nama lengkap, serta nomor kepesertaan
3. Setelah sistem melakukan verifikasi, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tertera pada situs