Sementara tahap 2 pencairan PKH sudah dilakukan sejak April hingga akhir Juni 2022.
Lalu tahap 3 pencairan PKH kali ini, direncanakan akan mulai pada 1 Juli hingga akhir September 2022.
Kemudian ditahap 4 atau akhir, pencairan akan dimulai pada bulan Oktober hingga akhir tahun yakni Desember 2022 jika sesuai rencananya.
Baca Juga: Jelang Laga Perdana Liga Inggris, Erik ten Hag Ungkap Kabar Mengejutkan soal Anthony Martial
Adapun Kemensos juga telah menetapkan bahwa penyaluran bansos PKH di tahun 2022 akan dicairkan kepada 10,8 juta keluarga penerima manfaat.
Akan terdapat beberapa dana bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima manfaat PKH tahun 2022 sesuai dengan kategorinya termasuk pada bulan Agustus ini.
Berikut bisa disimak rincian besaran dana bantuan PKH tahun 2022 berdasarkan dengan kategorinya:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/tahun.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Stock Struck Lengkap dengan Daftar Pemain
2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/tahun.