2. Lalu isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Takut Menghilangkan Bukti, Roy Suryo Resmi Ditahan Atas Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
5. Setelah selesai, maka tinggal lanjut klik 'Cari Data'.
6. Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan pemberitahuan nama penerima PKH Agustus 2022 dari Kemensos.
Jika data yang dimasukan terdaftar sebagai penerima PKH Agustus 2022, maka dipastikan akan berhak mendapat bantuan sesuai kategorinya.
Nah itulah informasi terkait kapan tanggal pencairan bansos PKH Agustus 2022 beserta dengan cara cek penerimanya.***