Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online, Siapkan HP dan Dokumen Berikut

- 7 Agustus 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi. Simak cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Ilustrasi. Simak cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. KTP

3. Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Besaran PKH Tahap 3 yang Cair Agustus 2022, Siapkan KTP untuk Cek Nama Penerima Bantuan Bulan Ini

4. Buku Tabungan yang tertera nomor rekening, pastikan masih aktif

5. Foto diri terbaru (tampak depan)

6. Surat Keterangan sesuai dengan kondisi Anda

7. Formulir Pengajuan JHT, dapat di-download melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

8. Jika mengundurkan diri atau terkena PHK, menggunakan:

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah