Terungkap, Polri Jelaskan Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

- 7 Agustus 2022, 18:02 WIB
Polri melalui Kadiv Humas, Dedi Prasetyo memberikan penjelasan soal alasan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.
Polri melalui Kadiv Humas, Dedi Prasetyo memberikan penjelasan soal alasan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

PR DEPOK – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob ternyata memiliki alasan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo turut menyampaikan alasan Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Dedi menyebut karena dugaan pelanggaran kode etik sehingga Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ucap Kadiv Humas Polri.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pengambilan CCTV oleh Ferdy Sambo, Mahfud MD: Bisa Melanggar Etik Sekaligus Pelanggaran Pidana

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCT dan lain sebagainya," katanya menambahkan.

 

Pada kesempatan yang sama, Dedi memastikan akan membuat kasus kematian Brigadir J ini akan diungkap secara jelas dan transparan.

"Ini nanti rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru," kata Kadiv Humas Polri secara tegas.

Baca Juga: Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Kuasa Hukum: Penting untuk Dilindungi sebagai Saksi Kunci

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x