Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi ke Pati Yanma Polri, Apa Saja Tugasnya?

- 5 Agustus 2022, 12:36 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. /Antara/Aprillio Akbar/

PR DEPOK - Buntut dari kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat membuat Irjen Ferdy Sambo dimutasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Ferdy Sambo dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas atau Pati Yanma Polri.

Baca Juga: Biasa Dilihat di Anime, Ternyata Makanan dan Minuman Ini Ada di Kehidupan Nyata

Sedangkan jabatan Kadiv Propam digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

Pencopotan Ferdy Sambo ini berlaku sejak Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.

Lantas apa itu Pati Yanma Polri dan apa saja tugasnya?

Baca Juga: Pelaku Usaha Bisa Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, Kapan Mulai Cair?

Pati merupakan singkatan dari Perwira Tinggi, sedangkan Yanma sendiri adalah singkatan dari Pelayanan Markas yang merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x