PR DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah personel Polri telah diperiksa soal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ditambahkannya, proses pemeriksaan terhadap personelnya masih terus dilakukan guna pengungkapan kasus yang menewaskan Brigadir J.
Personel Polri yang dilakukan pemeriksaan tersebut terdiri dari 3 Perwira Tinggi (Pati), 5 berpangkat Kombes, 2 berpangkat Kompol, 3 berpangkat AKBP, 7 personel Pama dan 5 Bintara serta Tamtama.
Baca Juga: Cek PKH Tahap 3 Agustus 2022 di Link Ini, Bansos Cair untuk Golongan Masyarakat Berikut
"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," urai Listyo Sigit, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 4 Agustus 2022.
Adapun kesatuan personel Polri yang diperiksa tersebut adalah mulai dari Ditpropam sampai personel Polda Metro Jaya, ungkapnya.
"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," ujar Listyo Sigit.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 Diumumkan Hari Ini? Simak Estimasi Waktu Tanggalnya
Meskipun pemeriksaan tersebut berkenaan masalah etika, namun tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana, kata dia.