PR DEPOK – Irjen Pol. Ferdy Sambo meminta masyarakat tidak berasumsi terkait tewasnya Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi.
Hal itu dikatakan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada awak media usai memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir J, di gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022.
“Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," kata Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Tanggal 5 Agustus Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada Hari Dharma Wanita, Berikut Penjelasannya
Sebelumnya, dalam panggilan itu Ferdy Sambo membenarkan jika ia dimintai keterangan soal tewasnya Brigadir dalam kasus polisi tembak polisi.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Ferdy.
Kadiv Propam Polri non aktif itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua," ucap Ferdy.