PKH Tahap 3 Bulan Ini Sudah Cair ke Nama-nama Berikut, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 10 Agustus 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi. Cara mendapatkan PKH tahap 3 dari Kemensos mudah, masyarakat hanya perlu memenuhi syarat berikut ini.
Ilustrasi. Cara mendapatkan PKH tahap 3 dari Kemensos mudah, masyarakat hanya perlu memenuhi syarat berikut ini. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Melalui Kemensos, Pemerintah masih menyalurkan PKH tahap 3 yang dijadwalkan cair mulai Juli, bulan ini hingga September 2022 nanti.

Bulan ini, PKH tahap 3 dikabarkan sudah cair kepada nama-nama yang memang berhak mendapatkannya.

Seperti program bansos pada umumnya, untuk mendapat bansos PKH tahap 3 yang bulan ini sudah cair, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, cara mendapatkan bansos PKH tahap 3 bulan ini juga tidak semudah itu lantaran ada proses daftar yang harus dilewati.

Baca Juga: Masih Ada PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2022, Cus Cek Nama Penerima agar Dapat Bansos dari Kemensos

Perlu diketahui, PKH tahap 3 maupun tahap sebelumnya merupakan program bansos yang digulirkan Kemensos untuk menanggulangi kemiskinan yang menjerat masyarakat Indonesia.

Melalui PKH yang disalurkan per tiga bulan dalam setahun ini, Kemensos dan pemerintah berharap masyarakat bisa lepas dari jerat kemiskinan.

Berikut tahap PKH yang disalurkan Kemensos selama tahun 2022 ini.

- Tahap 1 pada Januari hingga Maret

- Tahap 2 pada April hingga Juni

Baca Juga: Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Balita dari Kemensos, Simak Syarat Daftar hingga Cek Nama Penerima Online

- Tahap 3 pada Juli hingga September

- Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH tahap 3 bulan ini, maka harus melewati sejumlah proses daftar.

Untuk lolos saat daftar bansos PKH tahap 3 bulan ini, maka wajib memenuhi syaratnya terlebih dahulu agar kesempatan dapat bansos tersebut lebih besar.

Berikut syarat yang wajib dipenuhi masyarakat sebelum daftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 yang cair bulan ini.

Baca Juga: Ada PKH Tahap 3 Senilai Rp750.000 di Agustus 2022, Ibu Hamil Segera Cek Nama Penerima di Situs Ini

1. Merupakan WNI golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang memiliki identitas berupa KTP

2. Bukan salah satu penerima program bantuan lain dari pemerintah

3. Bukan anggota Polri, TNI, ASN, pegawai BUMN/BUMD, pejabat negara lainnya

4. Diutamakan bagi pihak yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan.

Setelah itu, masyarakat bisa langsung daftar secara online untuk mendapat PKH tahap 3 yang bulan ini sudah cair. Bagaimana caranya? Simak di bawah ini.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair, Segera Cek Nama Penerima Bansos Agustus 2022

Untuk daftar jadi penerima PKH tahap 3 bulan ini, sebelumnya masyarakat harus menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi jaringan internet.

Selanjutnya, unduh aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store atau App Store. Lalu buat akun jika belum memiliki.

Jika akun sudah dibuat, segera masuk ke fitur Daftar Usulan. Di sini masyarakat bisa segera isi data diri berupa nama lengkap hingga alamat sesuai KTP.

Masyarakat juga bisa mendaftarkan saudara atau tetangga yang dinilai layak mendapat PKH tahap 3 bulan ini, dengan klik Tambah Usulan.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT 2022 Online

Selanjutnya, pilih bansos yang ingin didapat yakni PKH. Proses daftar jadi penerima PKH tahap 3 bulan ini pun sudah selesai.

Masyarakat perlu menunggu karena data yang masuk ke Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos harus disesuaikan dengan data di Dukcapil dan proses kelayakan.

Jika data lolos dan diterima Kemensos sebagai penerima PKH tahap 3, maka bulan ini bakal mencairkan bansos berdasarkan kategori sesuai ketentuan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x