BSU 2022 Kapan Akan Cair? Ini Keterangan Menaker terkait Pencairan Bantuan

- 10 Agustus 2022, 21:13 WIB
Simak informasi mengenai jadwal BSU 2022 dan penjelasan Menaker Ida Fauziyah terkait pencairan bantuan.
Simak informasi mengenai jadwal BSU 2022 dan penjelasan Menaker Ida Fauziyah terkait pencairan bantuan. /Dok Kemnaker.

PR DEPOK - BSU 2022 kapan akan cair? Ini keterangan dari Menaker terkait pencairan bantuan.

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat terutama pekerja yang terus menunggu kepastian BSU 2022 kapan akan cair.

Pasalnya, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa alasan mengapa hingga kini BSU 2022 masih belum cair dikarenakan pihaknya masih merampungkan instrumen kebijakan atau peraturan pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id dan Dapatkan BPUM 2022 yang Cair Lagi, Pelaku Usaha Ini Bisa Cairkan BLT UMKM Rp600.000

Hal ini demi mempercepat penyaluran BSU 2022 secara tepat, akurat dan akuntabel, sehingga tidak akan ada kendala saat pencairan BSU 2022 dilakukan.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU tahun 2022, dan kami ingin memastikan bahwa subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel,

"Tiga hal itu yang harus kami jaga. Maka dari itu kami membutuhkan waktu,” kata Menaker Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Robert Alberts Mundur dari Persib Bandung, Sosok Pengganti Sementara Diungkap Umuh Muchtar

Namun sebelum dana BSU 2022 cair, sebenarnya penerima bisa lebih dulu melakukan cek nama penerima di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk memastikan bahwa nama pekerja sudah terdaftar.

Berikut penjelasan lengkap cara cek nama penerima BSU 2022 di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Login ke link situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 yang akan segera cair.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Hubungan yang Anda Butuhkan Melalui Gambar Pasangan Menari yang Dipilih

2. Kemudian Anda isi formulir informasi dengan data nama pekerja atau penerima BSU 2022 Rp1 juta.

3. Kemudian input nomor NIK atau KTP pekerja penerima BSU 2022 pada halaman situs.

4. Input atau isi nama lengkap dan data pekerja penerima BSU 2022 pada halaman situs.

Baca Juga: Hanya Masyarakat Ini yang Dapat PKH Tahap 3 dari Kemensos, Buruan Cek Daftar Penerima Lewat Situs Berikut

5. Input atau isi tanggal lahir pekerja penerima BSU 2022 pada halaman situs.

6. Kemudian Klik opsi ‘Saya Bukan Robot’ dan terus ikuti instruksi berikutnya hingga selesai untuk verifikasi data nama penerima BSU 2022 pada halaman situs.

7. Kemudian klik opsi ‘Lanjutkan’ untuk proses akses data yang sudah diinput sebelumnya pada halaman situs.

Baca Juga: Fadli Zon Akhirnya Komentari Kasus Penembakan Brigadir J: Drama Ini Terlalu Panjang, Kalah Film India

8. Setelah itu data pekerja akan segera muncul, sebagai penerima BSU 2022.

Demikian informasi jadwal BSU 2022 dan penjelasan Menaker Ida Fauziyah terkait pencairan bantuan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah