Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3, Login cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP, Cairkan Sesuai Kategori Ini

- 11 Agustus 2022, 10:23 WIB
Cara cek penerima bansos PKH tahap 3 di situs cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek penerima bansos PKH tahap 3 di situs cekbansos.kemensos.go.id /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 merupakan program bantuan sosial (bansos) yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat.

Bansos PKH 2022 disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan bansos PKH kini telah memasuki tahap 3 di bulan Agustus 2022, dan akan terus dicairkan hingga bulan September 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Telah Cair Agustus 2022 untuk Kategori Ini, Simak Besarannya, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Cara masyarakat untuk bisa mengetahui nama penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 ini, yaitu dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cek nama penerima manfaat (PM) dari pencairan bansos PKH tahap 3 ini bisa dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

Baca Juga: Berulang Kali Gagal, Khawatir Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Lagi? Simak Solusinya Disini

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Agustus 2022.

Apabila nama muncul setelah melakukan pencarian data, maka bisa dipastikan nama yang muncul itu menjadi penerima manfaat, dan bisa cairkan PKH tahap 3 melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).

Baca Juga: Siap-siap! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40 akan Diumumkan, Simak Cara Cek Status Kelolosan Disini

Jika telah memenuhi syarat, dan terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.

Kategori penerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 ini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, ialah:

1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 40 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Ikuti Langkahnya

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap

7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Perlu diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.

Pencairan PKH tahun 2022 sesuai jadwal akan disalurkan dalam empat tahap pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Baca Juga: LPSK akan Umumkan Hasil Asesmen Putri Candrawathi Istri Tersangka Ferdy Sambo Pekan Depan

Pencairan PKH tahap pertama dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.

Sedangkan, untuk pencairan tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan berakhir di bulan Juni 2022. Maka selanjutnya, PKH memasuki pencairan tahap 3 di bulan Juli dan selesai di bulan September 2022.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah