1. Siapkan HP Anda untuk daftar STB gratis.
2. Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP.
3. Siapkan NIK KTP untuk daftar STB gratis secara online.
4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
5. Pilih “Tambah Usulan”.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke-77, Pemprov Jabar Gelar Lomba Ekpresikan 77-Mu dengan Beragam Hadiah Menarik
6. Kemudian nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.
7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).
Pemerintah hanya akan menyalurkan STB gratis ini kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain daftar jadi penerima STB gratis online, masyarakat juga bisa daftar melalui Kantor Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.