6. Apabila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode yang baru.
7. Selanjutnya yang terakhir, silahkan klik tombol 'Cari Data'.
Harus dipastikan kembali untuk mengisi data diri yang telah didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos secara benar, agar mudah dalam proses pencarian data Anda di situs resmi Kementerian Sosial tersebut.***