6. Pelaku usaha kecil yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Untuk diketahui, saat ini Kemenkop UKM tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkeu agar pelaku usaha di atas bisa mencairkan BLT UMKM senilai Rp600.000.
Adapun pelaku usaha yang bakal mendapat BLT UMKM dari program BPUM 2022 yakni sejumlah ke 12,8 juta orang.
Apabila mekanisnya masih sama dengan tahun sebelumnya, pelaku usaha yang menerima BLT UMKM Rp600.000 nantinya bisa mencairkan dana BPUM 2022 melalui dua bank Himbara yang telah ditunjuk yakni BNI dan BRI.
Kedua bank penyalur BLT UMKM tersebut pun telah menyediakan situs untuk cek penerima BPUM 2022.
Pengecekan daftar nama pelaku usaha yang menjadi penerima BLT UMKM pun terbilang mudah karena bisa dilakukan secara online dari rumah menggunakan HP.
Berikut cara cek penerima BPUM 2022 senilai Rp600.000, merujuk penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya.
Baca Juga: Alchemy of Souls Episode 17-18 Tidak Tayang Pekan Ini, Simak Siaran Khusus Berikut sebagai Gantinya
1. Lewat situs BNI