Masyarakat Kurang Mampu Bisa Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis di Bulan Agustus 2022

- 14 Agustus 2022, 17:48 WIB
Set Top Box gratis dari Kominfo.
Set Top Box gratis dari Kominfo. /indonesia.go.id

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis di bulan Agustus 2022.

Pemerintah saat ini tengah membagikan STB gratis bagi masyarakat kurang mampu untuk menikmati layanan TV digital.

STB gratis yang akan dibagikan kepada 6,8 juta masyarakat kurang mampu agar bisa menikmati layanan TV digital.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Korea Selatan, Kang Tae Oh, IU hingga Bae Suzy Berdonasi Ratusan Juta Won

Pembagian STB gratis ini sudah dilaksanakan sejak bulan Maret lalu sebelum menjelang Analog Switch off(ASO) diaktifkan pada bulan April 2022.

Pada bulan Maret lalu pemerintah telah membagikan 3,2 juta STB gratis di 56 wilayah layanan 116 kabupaten/kota.

Sementara, pembagian STB gratis bulan Agustus ini akan berpatok di 31 wilayah layanan 110 kabupaten/kota.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah dan Ibu Hamil Online 2022, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Sehingga, masyarakat kurang mampu masih bisa mendapatkan STB gratis di bulan Agustus ini.

Berikut syarat jadi penerima Set Top Box atau STB gratis di bulan Agustus 2022.

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 di www.prakerja.go.id, Perhatikan Syarat dan Langkah Berikut

3. Penyedia STB dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima STB gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima STB gratis terlebih dahulu mencocokkan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Setelah itu, silakan masyarakat ikuti langkah berikut untuk daftar jadi penerima STB gratis secara online di bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Mengibarkan Bendera Merah Putih Ternyata Ada Aturannya, Simak Penjelasan Ini Agar Tidak Terjadi Kesalahan

1. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar STB gratis secara online.

3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

4. Pilih “Tambah Usulan”.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan Tips Lolos Gelombang 41

5. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Sebagai informasi tambahan, pemerintah akan membagikan STB gratis hingga bulan November 2022.

Pembagian Set Top Box gratis ini mengikuti jadwal pengaktifan Analog Swift off (ASO) di tahun 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah