- Buka browser HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id atau link ini.
- Isi alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Masukkan nama lengkap.
- Tulis 8 kode huruf sesuai gambar.
- Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Sinopsis Film Reclaim: Kisah Nyata Pasangan Suami Istri Ditipu oleh Agen Adopsi Anak
Jika terdata sebagai penerima bansos, akan muncul hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur, dan Jenis Bantuan PKH akan terisi dengan Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara), serta Periode (Agustus 2022).
Kemudian untuk pengecekkan penerima PKH 2022 tahap 3 lewat aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan cara berikut;
- Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan username serta password.
Baca Juga: Bantu Korban Banjir Korea Selatan, Kang Tae Oh, IU hingga Bae Suzy Berdonasi Ratusan Juta Won