Cek Penerima PKH Online 2022 Tahap 3 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

- 14 Agustus 2022, 19:17 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2022 online tahap 3 lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2022 online tahap 3 lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos/

- Klik 'Profil'. 

- Klik 'PKH'. 

Jika sudah terdata di DTKS, kolom PKH tersebut akan terisi dengan informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara), dan Periode (Agustus 2022). 

Lalu Anda juga bisa melakukan pengecekkan untuk keluarga atau kerabat terdekat lainnya dengan menggunakan fitur 'Cek Bansos'. Fitur tersebut kurang lebih berisi kolom data diri yang sama dengan laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Setelah tercantum sebagai penerima PKH 2022 tahap 3, Anda dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal lewat salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT ke-77 RI Terbaru dan Terkeren untuk Menyambut Hari Kemerdekaan, Lengkap Ada Cara Pasangnya

Terkait besaran bantuannya akan menyesuaikan dengan kategori penerima PKH 2022 tahap 3, berikut rinciannya; 

1. Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000. 

2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapat Rp750.000. 

Baca Juga: Pantang Menyerah, Prabowo Subianto Siap Maju Kembali Jadi Capres di Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah