Baca Juga: Sudah Dibuka! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Sekarang Sebelum Kuota Penuh, Bisa Pakai Link Ini
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat, maka bisa melanjutkan dengan pendaftaran UMKM agar bisa menerima BLT dari pemerintah.
Pelaku usaha bisa mendaftarkan UMKM melalui situs oss.go.id hingga perizinan berusaha bisa diterbitkan.
Setelah perizinan berusaha terbit, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan oleh pemilik usaha mikro adalah mengecek NIK KTP masing-masing untuk mengetahui statusnya termasuk sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.
Cara cek penerima BPUM 2022 ini bisa dilakukan lewat link eform.bri.co.id dengan langkah berikut ini.
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id.
2. Pilih menu 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.