Jika semua tahapan tersebut sudah dilakukan, akan tampil keterangan berupa Nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Kemudian tunggu data diproses dan cek secara berkala dengan klik 'Cek Bansos' atau 'Profil' di aplikasi Cek Bansos untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos.
Keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH akan mendapat bantuan tahap 3 yang bisa diambil lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sementara untuk besaran bantuannya akan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima, misalnya ibu hamil dan anak balita mendapat Rp750.000 untuk masing-masing kategorinya.
Lalu untuk kategori anak sekolah terbagi menjadi tiga jenis, yakni SD/sederajat dengan Rp225.000, SMP/sederajatt dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Baca Juga: Tidak Jadi Hari ini, Kemenhub Ganti Jadwal Kenaikan Tarif Ojol Mulai Tanggal 29 Agustus 2022
Terakhir untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun memperoleh bantuan masing-masingnya Rp600.000.
Sekian informasi cara daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.***