Masyarakat dari keluarga miskin dan terdata di DTKS berhak mendapatkan salah satu bantuan di atas. Untuk memastikan Anda sudah terdaftar atau belum, lakukan cek penerima PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022 secara online berikut;
1. Siapkan HP atau laptop dengan jaringan internet yang stabil.
2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data yang tersedia.
3. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
4. Lengkapi alamat domisili pada kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Baca Juga: Penjelasan 7 Filosofi Logo HUT ke-77 RI, Penuh Arti dan Makna yang Dalam
5. Tulis nama lengkap Anda.
6. Isi 8 kode huruf sesuai gambar. Bila kurang jelas dapatkan kode huruf baru dengan klik 'captha'.
7. Selanjutnya klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Meski Jadi Justice Collaborator, Bharada E Dipastikan dalam Kondisi Aman di Rutan Bareskrim Polri