Nama Penerima PKH Tahap 3 Ada di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

- 15 Agustus 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK - Nama penerima bansos dari Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 sudah bisa dicek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mencairkan bansos PKH hingga Rp3.000.000 per tahun dan BPNT Rp2.400.000 per tahun.

Bansos Rp3 juta per tahun tersebut merupakan dana yang disalurkan Kemensos bagi masyarakat penerima PKH kategori ibu hamil/nifas dan kategori balita 0 sampai 6 tahun agar bisa mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan di sekitarnya.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Rp200.000 Agustus 2022 Online Lewat HP Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Adapun BPNT 2,4 juta per tahun adalah dana yang akan disalurkan kemensos kepada masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan sembakonya seperti beras, telur, sayur, daging, dan lain-lain.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek nama penerima bansos Kemensos PKH dan BPNT 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos telah menetapkan beberapa kategori penerima PKH dengan besaran bansos yang disalurkan berbeda-beda tergantung kategorinya, sebagai berikut:

Baca Juga: Besaran Manfaat PKH Tahap 3, Ini Kategori Penerima Bansos Sesuai Aturan Kemensos

1. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

2. Kategori balita 0 hingga 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

3. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

4. Kategori lanjut usia di atas 70 tahun akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Gratis Tanpa Perlu Biaya

5. Kategori siswa SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900 ribu per tahun.

6. Kategori siswa SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

7. Kategori siswa SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta per tahun.

Sudah diketahui bahwa penyaluran bansos PKH 2022 akan disalurkan lewat rekening bank Himbara yang meliputi BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.

Baca Juga: Kodaline Bakal Hadir di Konser Musik Loud Live Festival 2022 di Jogja, Simak Jadwal dan Harga Tiket di Sini

Adapun penerima bansos BPNT adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat di bawah ini:

a. Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

b. Berkewarganegaraan Indonesia.

c. Bukan merupakan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Penuhi Syarat Ini agar Bisa Lolos Seleksi

d. Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Berbeda dengan bansos PKH, BPNT akan disalurkan Kemensos lewat Kantor Pos.

Perihal cara cek nama penerima PKH dan BPNT lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id bisa ikuti langkah berikut:

- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id di browser.

Baca Juga: Apa Itu Kleptomania? Simak Penjelasan, Gejala, dan Karakter Penderitanya

- Isi kolom "Wilayah PM" dengan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Lalu salinlah 8 huruf yang tersedia ke dalam kotak kosong berwarna putih.

- Terakhir silakan tekan "Cari Data".

Baca Juga: Segera Dilimpahkan ke JPU, Timsus Polri Fokus Selesaikan Berkas Perkara Kasus Penembakan Brigadir J

Apabila Anda telah ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos maka situs akan menampilkan informasi terkait data diri dan keterangan lainnya terkait bansos bersama jadwal pencairannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah