Daftar KPM Bansos PKH Agustus 2022, Keluarga Ini Berhak Dapatkan Uang Tunai Rp1,1 Juta dari Pemerintah

- 15 Agustus 2022, 20:38 WIB
Berikut ini daftar KPM yang mendapatkan bansos PKH bulan Agustus 2022, login ke sini dan cairkan Rp1,1 juta.
Berikut ini daftar KPM yang mendapatkan bansos PKH bulan Agustus 2022, login ke sini dan cairkan Rp1,1 juta. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

PR DEPOK - Simak daftar KPM bansos PKH Agustus 2022 di sini, keluarga ini berhak dapatkan uang tunai Rp1,1 juta dari pemerintah.

Bantuan sosial atau bansos yang hingga bulan Agustus 2022 ini masih cair salah satunya adalah PKH.

PKH merupakan bansos yang penyalurannya menyasar berbagai kategori masyarakat, mulai dari ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.

Bansos ini diberikan kepada daftar KPM atau keluarga penerima manfaat yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Terima Laporan dari TAMPAK, KPK akan Verifikasi Soal Dugaan Suap yang Dilakukan Ferdy Sambo

Lalu, siapa sajakah yang termasuk ke dalam daftar KPM bansos PKH Agustus 2022 ini? Cek rinciannya berikut ini.

Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi salah satu bansos yang disalurkan secara bertahap kepada para penerimanya.

Tak hanya orang dewasa, bantuan ini juga bisa turut dirasakan oleh anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Kategori anak sekolah ini memiliki besaran bansos yang berbeda-beda tergantung siswa yang menerimanya.

Baca Juga: Sinopsis Film The Greatest Showman, Sebuah Pertunjukan Sirkus Fenomenal Tayang Malam Ini

PKH dengan kategori anak sekolah dibedakan dalam segi nominalnya yang mengikuti masing-masing jenjang pendidikan.

Berikut ini rincian dana yang akan diterima oleh anak sekolah berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.

1. Anak sekolah jenjang SD mendapatkan Rp225.000 per tiga bulan.

2. Anak sekolah jenjang SMP mendapatkan Rp375.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Indonesia Coffee Event 2022, Upaya Nyata BRI Dukung Industri Kopi Go Internasional

3. Anak sekolah jenjang SMA mendapatkan Rp500.000 per tiga bulan.

Satu keluarga penerima manfaat atau KPM bisa mendapatkan bansos PKH kategori anak sekolah ini hingga Rp1,1 juta.

Jumlah Rp1,1 juta ini bisa didapatkan jika dalam satu Kartu Keluarga terdapat tiga orang siswa yang berada di jenjang pendidikan yang berbeda, yakni siswa SD, SMP dan SMA.

Hal ini dikarenakan pemerintah menetapkan bahwa dalam satu KK, maksimal empat anggota keluarga bisa menjadi penerima PKH.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Intip Pesan Kemnaker soal Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Untuk mengetahui daftar KPM yang mendapatkan bansos PKH bulan ini, masyarakat bisa mengeceknya lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat hanya perlu melakukan langkah berikut ini untuk cek daftar KPM yang mendapatkan bansos PKH bulan ini.

- Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah penerima manfaat.

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.

Baca Juga: Daftar Keluarga yang Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini, Segera Login ke Sini untuk Cairkan Bantuan

- Ketik kode yang muncul di kotak.

- Klik 'Cari Data'.

Setelah pencarian selesai, data keluarga yang mendapatkan bansos akan muncul di layar situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut.

Data seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos, dan status pencairan akan ditampilkan di layar.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah