Cek Penerima PKH Agustus 2022 di Sini, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Rp750.000

- 15 Agustus 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Unsplash/Muhammad Daudy/

PR DEPOK - Bansos PKH Agustus 2022 hingga kini masih mengalir kepada masyarakat yang termasuk penerima.

Sesuai ketentuan, bansos PKH Agustus 2022 memuat beberapa kategori, salah satunya ibu hamil dan balita.

Ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat nantinya bisa dapat bansos dengan nominal masing-masing Rp750.000.

Baca Juga: Ini Hasil Cek TKP Penembakan Brigadir J, Dugaan Komnas HAM Makin Menguat

Namun, selain kedua kategori yang mendapat bansos Rp750.000 tersebut, penerima PKH Agustus 2022 juga bisa dicek di situs Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH Agustus 2022 lewat situs Kemensos.

Tahap pertama, siapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet stabil. Lalu, login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar KPM Bansos PKH Agustus 2022, Keluarga Ini Berhak Dapatkan Uang Tunai Rp1,1 Juta dari Pemerintah

Setelah itu, pilih wilayah seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, dan desa atau kelurahan.

Kemudian, input nama lengkap sesuai KTP, dilanjut isi 8 huruf kode yang ada pada kotak.

Segera refresh huruf kode jika tidak terbaca jelas. Selanjutnya klik "Cari Data".

Sementara untuk cek data bansos PKH Agustus 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga harus menyiapkan KK dan KTP.

Baca Juga: Terima Laporan dari TAMPAK, KPK akan Verifikasi Soal Dugaan Suap yang Dilakukan Ferdy Sambo

Setelah itu, unduh Aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store atau App Store.

Jika sudah, segera buka aplikasi, lalu buat akun dengan KK dan KTP jika belum terdaftar.

Langkah berikutnya yakni login dengan akun yang didaftarkan. Kemudian klik menu "Cek Bansos".

Selanjutnya, masukkan nama wilayah berupa nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, lalu input nama sesuai di KTP.

Baca Juga: Sinopsis Film The Greatest Showman, Sebuah Pertunjukan Sirkus Fenomenal Tayang Malam Ini

Langkah terakhir, klik "Cari Data" yang bakal menampilkan data KTP yang dimasukkan ke situs Kemensos maupun ke Aplikasi Cek Bansos.

Nama-nama yang muncul di kedua sistem berhak mencairkan bansos PKH Agustus 2022 dengan nominal bantuan yang berbeda-beda berdasarkan kategori.

Kategori tersebut yakni penyandang disabilitas dan lansia yang masing-masing dapat Rp600.000.

Baca Juga: Indonesia Coffee Event 2022, Upaya Nyata BRI Dukung Industri Kopi Go Internasional

Selain itu, anak sekolah jenjang SD bakal dapat bansos Rp225.000, SMP dapat Rp375.000, dan SMA dapat Rp500.000 pada Agustus 2022 ini.

Sedangkan kategori lain yang dapat bansos PKH Agustus 2022 yakni ibu hamil dan balita yang dapat bansos masing-masing Rp750.000.

Dana bansos PKH Agustus 2022 bakal dikirim langsung ke rekening Bank Himbara penerima yang meliputi Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah