Untuk lebih memastikan apakah siswa termasuk penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 sebaiknya lakukan pengecekan terlebih dahulu di situs kjp.jakarta.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Langkah pertama buka situs kjp.jakarta.go.id di browser HP Anda.
Baca Juga: Kasus Wanita Bermobil Mercy yang Diduga Mencuri Cokelat di Alfamart Sampora Berakhir Damai
2. Pilih menu 'Pencairan' dan klik 'Periksa Status Penerima KJP Plus.'
3. Masukan NIK.
4. Pilih 'Tahun' dan pilih 'Tahap' untuk verifikasi bantuan pendidikan.
5. Terakhir, klik 'Cari'.
Jika data yang Anda input terdaftar, maka akan mendapat pemberitahuan bahwa Anda berhak menerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 bulan Agustus yang cair hari ini.
Adapun untuk besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 yang akan diterima berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, berikut penjelasannya: