Sementara untuk PKH khususnya tahap 3, bantuan diberikan sesuai dengan kategori penerima seperti ibu hamil atau nifas yang memperoleh jatah bantuan sebesar Rp750.000.
Kemudian anak usia dini atau balita 0-6 tahun juga mendapat bantuan yang sama yaitu Rp750.000. Lalu untuk kategori anak sekolah SD/sederajat mendapat Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Terakhir kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun mendapat bantuan masing-masingnya senilai Rp600.000.
Bantuan di atas yang diberikan dalam bentuk uang tunai tersebut dapat diambil apabila Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos.
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos 2022 secara online;
1. Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Siapkan KTP untuk mengisi data diri.
3. Masukkan alamat domisili berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Baca Juga: Profil Henry Lau Eks Super Junior yang Ramai Diperbincangkan