Cek Penerima BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id untuk Dapat BLT UMKM bagi Pelaku Usaha

- 16 Agustus 2022, 19:14 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima BPUM 2022 online lewat link eform.bri.co.id agar pelaku usaha dapat BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Ilustrasi - Simak cara cek penerima BPUM 2022 online lewat link eform.bri.co.id agar pelaku usaha dapat BLT UMKM sebesar Rp600.000. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK - Pemerintah melalui Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), Eddy Satriya menyatakan bahwa Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan kembali dilanjutkan pada 2022.

Dengan adanya hal itu, pelaku usaha dapat segera melakukan cek penerima BPUM 2022 lewat link resmi eform.bri.co.id.

Pengecekkan BLT UMKM lewat eform.bri.co.id ini dilakukan untuk memastikan sudah terdaftar atau belum pelaku usaha sebagai penerima BPUM 2022.

Besaran bantuan BPUM atau BLT UMKM 2022 diketahui mencapai Rp600.000 untuk satu penerima bantuan atau pelaku usaha.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM hingga Rp600.000

Maka dari itu, pastikan bahwa pelaku usaha sudah memenuhi ketentuan penerima BPUM 2022 agar memperoleh bantuan tersebut.

Beberapa di antaranya adalah pelaku usaha harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai e-KTP (elektronik KTP).

Kemudian penerima BLT UMKM ini juga harus memiliki usaha yang dapat dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Baca Juga: Profil Henry Lau Eks Super Junior yang Ramai Diperbincangkan

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah