9. Lalu klik 'Buat Akun Baru'.
10. Periksa email masuk dari Kemensos mencakup email verifikasi dan aktivasi.
11. Setelah kedua email masuk dan akun teraktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
12. Lanjut ke tahap pendaftaran DTKS, klik menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan.
13. Lengkapi data diri yang diminta seperti Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Online dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000
14. Upload kembali foto KTP beserta foto rumah bagian depan.
15. Selanjutnya klik 'Tambah Usulan'.
Selesai melakukan tahapan pendaftaran, akan tampil informasi berupa Nama, NIK, status kesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Baca Juga: Kerap Berbusana Daerah Saat Upacara HUT RI, Ini Berbagai Pakaian Adat yang Pernah Dipakai Jokowi