1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Siapkan KTP.
3. Tulis alamat domisili mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar.
Baca Juga: Ternyata Masalah Ini yang Buat Manchester United Gagal Datangkan Adrien Rabiot ke Old Trafford
6. Klik 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos 2022, hasil pencarian akan menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan daftar bantuan seperti BPNT, PKH, BST dan PBI.
Kemudian pada kolom PKH terisi informasi berupa Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara), dan Periode (Agustus 2022).
Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Online dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000