- Ibu hamil atau nifas Rp750.000.
- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun Rp750.000.
- Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000.
- Anak sekolah jenjang SMP/sederajat Rp375.000.
- Anak sekolah jenjang SMA/sederajat Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat Rp600.000.
- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000.
Bantuan tahap 3 di atas bisa didapatkan apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH di DTKS, berikut cara cek penerima bansos 2022 secara online;
Baca Juga: Tegas! Pengacara Brigadir J Minta Polisi Jadikan Tersangka Pihak yang Halangi Penyidikan