Baca Juga: Hilang 3 Hari, Bocah Laki-Laki Tenggelam di Sungai Indagiri Ditemukan Meninggal
1. Balita sebesar Rp750.000 atau Rp3 juta selama satu tahun ini
2. Lansia senilai Rp600.000 atau Rp2,4 juta di tahun 2022
3. Ibu hamil senilai RpRp750.000 atau Rp3 juta selama setahun
4. Siswa SD sejumlah Rp225.000 atau Rp900.000 dalam setahun
5. Penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 atau Rp2,4 juta selama tahun 2022
6. Siswa SMA dapat Rp500.000 atau total Rp2 juta per tahun
Baca Juga: Arti Status Kartu Prakerja 'Sedang Dievaluasi', Apakah Tanda Lolos Seleksi?
7. Siswa SMP sebesar Rp375.000 atau Rp1,5 juta tiap tahun.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tapi belum mendapatkan bansos PKH, bisa mengajukan diri secara offline dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan setempat atau online melalui Fitur Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos.