Jika penyaluran tahun ini akan sama seperti tahun sebelumnya, maka pelaku usaha bisa cek penerima lewat link eform.bri.co.id, dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Rabiot Gagal, Manchester United Alihkan Incaran ke Gelandang Real Madrid
1. Akses link eform.bri.co.id.
2. Isi NIK KTP pada kolom yang sudah tersedia.
3. Lanjut klik 'Proses Inquiry'.
4. Tunggulah hingga muncul keterangan bahwa pelaku usaha mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Berakhir Cair Kapan? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Nah itulah informasi ciri pelaku usaha yang akan dapat BLT UMKM Rp600.000 beserta cara cek nama penerima BPUM 2022.***