2. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/Tahun).
3. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/Tahun).
Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus akan Sampaikan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok
Daftar nama penerima bansos PKH Agustus 2022 bisa segera di cek masyarakat melalui link cekbansos.kemensos.go.id jika sudah terdaftar di DTKS.
Adapun cara untuk cek nama penerima bansos PKH Agustus 2022 ini bisa disimak sebagai berikut:
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Kerajaan Ferdy Sambo di Polri, Bak Sub-Mabes dan Sangat Berkuasa
3. Lalu masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Lanjut masukkan kode yang tertera dalam kotak pada kolom.