Seperti bantuan pemerintah yang lain, bansos PKH juga disalurkan berdasarkan data masyarakat yang termuat dalam DTKS Kemensos. Untuk mengetahui sudah terdata atau belum di DTKS, berikut cara cek penerima PKH 2022 tahap 3 lewat HP;
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Gunakan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data diri.
- Masukkan alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.
- Tulis nama lengkap Anda.
Baca Juga: Hati-hati, 5 Kebiasaan Wanita Demi Kecantikan Berikut Ini Ternyata Dianggap Berbahaya oleh Pakar
- Isi 8 kode huruf berdasarkan gambar yang muncul.
- Lalu klik 'Cari Data'.
Jika data sesuai dengan yang ada sistem DTKS, maka akan muncul hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan daftar bantuan seperti BPNT, PKH, BST dan PBI.
Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus akan Sampaikan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok