PKH Agustus 2022 Masih Cair hingga Tanggal Ini, Cek Status Sekarang lewat Link Resmi dari Kemensos Berikut

- 19 Agustus 2022, 06:44 WIB
PKH Agustus 2022 masih cair hingga tanggal ini, cek status bansos menggunakan link resmi dari Kemensos di sini.
PKH Agustus 2022 masih cair hingga tanggal ini, cek status bansos menggunakan link resmi dari Kemensos di sini. /Tangkap Layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - PKH Agustus 2022 masih cair hingga tanggal ini, cek status sekarang lewat link resmi Kemensos berikut.

Bantuan sosial atau bansos PKH masih terus disalurkan pada bulan Agustus 2022 ini kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.

Bansos PKH merupakan salah satu bansos yang penyalurannya dilakukan bertahap sepanjang tahun 2022.

Untuk pencairannya sendiri, PKH Agustus 2022 ini masih akan disalurkan hingga akhir bulan, yakni tanggal 31 mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos, Ikuti Langkah Mudah Ini agar Berhasil

Seperti diketahui, penyaluran Program Keluarga Harapan saat ini sudah memasuki tahap 3.

Tahap 3 sudah disalurkan sejak bulan Juli lalu dan akan berakhir pada bulan September mendatang.

Oleh karena itu, estimasi tanggal pencairan bantuan ini adalah antara tanggal 1-31 setiap bulannya.

Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui apakah PKH bulan ini sudah bisa dicairkan atau belum?

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Pesan Kemenaker soal Pencairan BLT Subsidi Gaji dan Siapa Saja yang Menerimanya

Informasi pencairan bansos bisa diakses oleh masyarakat lewat link resmi dari Kemensos khusus bansos.

Link tersebut adalah cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses untuk mengetahui status bansos sudah cair atau belum serta daftar masyarakat yang mendapatkannya.

Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk cek status bansos serta mengetahui daftar masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat.

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Jumat, 19 Agustus 2022: Jangan Lewatkan Turnamen Voli Kemerdekaan

3. Ketik nama lengkap penerima manfaat atau PM sesuai yang tertera di KTP.

4. Masukkan kode yang muncul pada kotak di layar.

5. Klik menu 'Cari Data'.

Setelah proses pencarian selesai, maka akan muncul keterangan masyarakat terdaftar atau tidak sebagai KPM.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi yang akan muncul di antaranya identitas penerima, jenis bansos yang didapat, status bansos sudah cair atau belum, serta periode penyaluran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius, 19 Agustus 2022: Peluang Investasi Terbuka untuk Kamu

Untuk diketahui, PKH bulan ini cair kepada masyarakat dari beberapa kategori, mulai dari ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.

Setiap kategori penerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, berikut rinciannya.

- Ibu hamil/melahirkan menerima bantuan Rp750.000 per tiga bulan.

- Balita usia 0-6 tahun menerima bantuan Rp750.000 per tiga bulan.

- Anak sekolah SD menerima bantuan Rp225.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Abaikan Isu 'Kekaisaran' Ferdy Sambo, Polri Nyatakan Pilih Fokus Tuntaskan Kasus Brigadir J

- Anak sekolah SMP menerima bantuan Rp375.000 per tiga bulan.

- Anak sekolah SMA menerima bantuan Rp500.000 per tiga bulan.

- Lansia di atas 60 tahun menerima Rp600.000 per tiga bulan.

- Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp600.000 per tiga bulan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah