Lantas siapa saja pemilik KTP yang bisa dapat BPNT Agustus 2022?
1. Pemilik KTP dengan kewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Kenakan Jersey MU di MV Pink Venom, Sukses Buat Jagat Twitter Heboh
3. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
4. Pemilik KTP tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
5. Pemilik KTP terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berikut cara cek penerima BPNT Agustus 2022 atau bansos Rp200.000:
1. Kunjungi link https://cekbansos.kemensos.go.id/.