2. Memiliki kartu keluarga (KK).
3. Terdaftar dalam data kemiskinan atau DTKS.
4. Memiliki setidaknya satu dari komponen keluarga; balita, ibu hamil, anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia di atas 70 tahun dan disabilitas berat.
Itulah cara daftar PKH 2022 online yang bisa dilakukan lewat HP.***