Tahapan dan Cara Daftar PKH 2022 secara Online Hanya dengan Pakai HP

- 19 Agustus 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi PKH 2022.
Ilustrasi PKH 2022. /PIXABAY/wonderfulbali

2. Memiliki kartu keluarga (KK).

3. Terdaftar dalam data kemiskinan atau DTKS.

4. Memiliki setidaknya satu dari komponen keluarga; balita, ibu hamil, anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia di atas 70 tahun dan disabilitas berat.

Itulah cara daftar PKH 2022 online yang bisa dilakukan lewat HP.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah