4. Calon penerima BLT adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah sekiranya persyaratan tersebut terpenuhi, maka bisa langsung mendaftar secara online untuk dipertimbangkan kelayakan mendapat BLT balita Rp3 juta.
Pendaftaran untuk BLT balita Rp3 juta secara online bisa diakses melalui aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Agustus 2022 Masih Cair, Cek Daftar Nama Penerimanya di Link Berikut
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP.
2. Lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
3. Setelah registrasi, lanjut untuk mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
4. Pilih 'daftar usulan' pada menu, untuk mendaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Pemutihan Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Masih Berlaku hingga 31 Agustus 2022
5. Setalah itu pilih 'tambah usulan', pilihlah jenis bansos PKH, karena BLT balita merupakan bagian dari bantuan PKH.