3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara
5. Bukan anggota TNI
Baca Juga: 5 Tersangka Terkumpul, Bareskrim Polri Berencana Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J
6. Bukan anggota Polri
7. Bukan pegawai BUMN
8. Bukan pegawai BUMD
9. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000.
Baca Juga: 6 Penyebab DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 Ditolak, Nomor Terakhir Wajib Diperhatikan