Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Rp750.000 Online lewat HP, Cek di Sini

- 22 Agustus 2022, 17:56 WIB
Segera lakukan cara daftar BLT ibu hamil dan balita ini secara online lewat HP agar mendapatkan bansos PKH Rp750.000.
Segera lakukan cara daftar BLT ibu hamil dan balita ini secara online lewat HP agar mendapatkan bansos PKH Rp750.000. /ANTARA/Jefry Aries

PR DEPOK - Berikut ini cara daftar BLT ibu hamil dan balita Rp750.000 online lewat HP, cek langkahnya di sini.

BLT ibu hamil dan balita adalah dua dari tujuh kategori penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.

Ada beberapa cara daftar menjadi penerima BLT ibu hamil dan balita dengan besaran Rp750.000 ini.

Salah satunya adalah cara daftar secara online lewat HP melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store HP.

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Temukan Tiga Warga Kontak Erat dengan Kasus Pertama Cacar Monyet

Untuk diketahui, selain BLT untuk wanita hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, PKH juga akan diterima oleh lima kategori lainnya.

Berikut ini lima kategori penerima PKH beserta nominal bantuan yang akan didapatkannya.

1. Kategori penyandang disabilitas yang menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan.

2. Kategori lansia yang menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapatkan Bansos PKH dan BPNT, Lakukan Langkah Berikut

3. Kategori anak sekolah jenjang SD menerima sebesar Rp225.000 per tiga bulan.

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP menerima sebesar Rp375.000 per tiga bulan.

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA menerima sebesar Rp500.000 per tiga bulan.

Bantuan ini bisa didapatkan apabila masyarakat terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh masyarakat untuk mendaftar sebagai KPM.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai Link Ini untuk Cairkan PKH dan BPNT Bulan Agustus 2022

Namun, dokumen yang diperlukan tidaklah sulit, lantaran pendaftaran ke DTKS Kemensos ini hanya memerlukan KTP dan KK.

Untuk cara daftar BLT ibu hamil dan balita serta kategori PKH lainnya sendiri bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.

- Buka Play Store di HP masing-masing dan unduh Aplikasi Cek Bansos.

- Buka Aplikasi Cek Bansos dan login ke akun masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- Bagi yang belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.

- Lengkapi data yang diminta.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Lampirkan foto KTP serta foto selfie saat memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Online Lewat HP di kemnaker.go.id dan Aplikasi BPJSTKU Mobile

Selanjutnya, masyarakat tinggal mengusulkan data ke DTKS Kemensos lewat aplikasi tersebut.

Terdapat tiga langkah yang harus dilakukan untuk mengusulkan data diri ke DTKS, yakni sebagai berikut.

- Klik menu 'Daftar Usulan'.

- Pilih 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Cair Agustus 2022, Segera Cek Bansos PKH Tahap 3 Online Lewat Link Berikut!

- Isi kembali data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos yang ingin diterima.

Demikian cara daftar BLT ibu hamil dan balita Rp750.000 online lewat HP dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah