Cara Cek BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id dan Cairkan BLT UMKM Senilai Rp600.000

- 22 Agustus 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek BPUM 2022 online dengan mengakses link resmi eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha senilai Rp600.000.
Ilustrasi - Simak cara cek BPUM 2022 online dengan mengakses link resmi eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha senilai Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu bantuan yang dinilai bermanfaat oleh Kemenkop dan UKM bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Namun seiring berjalannya penyaluran BLT UMKM ini, tak sedikit yang masih belum mengetahui cara cek BPUM khususnya untuk tahun 2022.

Maka dari itu, baca artikel sampai selesai untuk mengetahui cara cek BPUM 2022 secara online dengan mengakses link resmi eform.bri.co.id.

Pelaku usaha yang termuat namanya di laman eform.bri.co.id akan memperoleh BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Baca Juga: Kunjungi Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Online agar BLT UMKM Cair Rp600.000

Akan tetapi, untuk mendapat BPUM 2022 para pelaku usaha harus memenuhi ketentuan sehingga nantinya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Beberapa di antaranya pelaku usaha harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang memiliki e-KTP (Elektronik KTP).

Pelaku usaha kemudian juga harus mempunyai usaha yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Baca Juga: Minta Pemerintah Pikir Ulang Soal Kenaikan Harga BBM, Sebut Bisa Sebabkan Inflasi

Lalu pelaku usaha juga tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan tidak menjabat sebagai anggota TNI, Polri, ASN atau mungkin pegawai BUMN/BUMD.

Jika semua ketentuan di atas telah terpenuhi, silakan lakukan cek BPUM 2022 secara online dengan cara berikut;

1. Akses melalui browser HP link resmi eform.bri.co.id.

2. Gunakan KTP saat mengisi NIK.

3. Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Terkait Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, PDFI Jelaskan 2 Luka Tembakan Fatal dan Dugaan Bekas Kekerasan

4. Masukkan nomor NIK KTP.

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'.

Setelah itu bila sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan terlihat notifikasi menyatakan bahwa nomor e-KTP yang dimasukkan terdata sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Pelaku usaha kemudian dapat mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah usai dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022.

Pemerintah sendiri belum memberikan jadwal pasti terkait penyaluran BPUM 2022, dan meminta agar para pelaku usaha sabar menunggu informasi resmi selanjutnya.

Sebab menurut Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya, pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk program BPUM tahun 2022 ini.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya seperti dikutip Pikirarakyat-Depok.com dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah