5. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
6. Tulis alamat email dan nomor HP.
7. Buat username dan password.
8. Unggah foto KTP milik Anda dan swafoto yang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Video Polisi di AS Pukul Pemuda Viral, Dipicu karena Adanya Ancaman
Aktivasi akun dengan cara menunggu email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos. Setelah kedua email masuk, lanjutkan ke tahap pengajuan diri ke DTKS berikut;
10. Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukan username serta password.
11. Klik 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Online dan Gabung Gelombang 42