Info Terbaru BSU 2022: Cara Cek Penerima dan Kriteria Pekerja yang Dapat BLT Rp1 Juta dari Kemnaker

- 23 Agustus 2022, 18:22 WIB
Cek daftar nama penerima BSU 2022 dengan mengakses kemnaker.go.id.
Cek daftar nama penerima BSU 2022 dengan mengakses kemnaker.go.id. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

Sementara merujuk peraturan BSU sebelumnya, BSU 2022 akan disalurkan kepada kriteria pekerja formal yang telah memenuhi syarat,

Berdasarkan ketentuan tahun lalu, PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022, merujuk pada ketentuan tahun lalu:

1. Pekerja adalah WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

2. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online, Lakukan Langkah Ini agar Jadi Penerima Bansos

3. Pekerja memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.

4. Pekerja bekerja di wilayah yang terdampak Covid-19 dan masuk ke dalam PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Pekerja berkerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, anek industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dengan Login ke Link dari Kemenaker Ini

Jika telah memenuhi kriteria pekerja yang dimaksud di atas, maka pekerja bisa segera cek penerima BSU 2022 dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah