PR DEPOK - BSU 2022 sudah cair? Cek status BLT subsidi gaji Rp1 juta dengan login ke link dari Kemenaker ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 adalah salah satu program yang paling dinantikan oleh masyarakat khususnya pekerja.
BSU 2022 adalah bantuan yang disalurkan oleh Kemenaker kepada pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat yang berlaku.
Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji dengan besaran Rp1 juta ini, syarat utama yang harus dipenuhi oleh pekerja adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Akibat Cuaca Ekstrem, Rumah Warga di Kapuas Hulu Rusak karena Angin Puting Beliung
Pasalnya, jika melihat pada penyaluran sebelumnya, data calon penerima BSU diambil dari daftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, ada beberapa syarat lain yang juga perlu dipenuhi oleh pekerja berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut empat syarat lain bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 dari pemerintah.
1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.