Langkah pertama yakni hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi ke internet untuk mengaskes cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, segera pilih wilayah tempat tinggal penerima berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa sesuai KTP.
Setelah itu, isi data diri lengkap berupa nama sesuai KTP, lalu dilanjut tulis ulang 8 huruf kode yang tersedia pada kotak. Refresh jika kode kurang terbaca dengan jelas dan segera klik "Cari Data".
Data KTP yang dicek di cekbansos.kemensos.go.id bakal muncul apabila nama tersebut merupakan penerima bansod PKH tahap 3.
Namun, apabila menemui nama sama pada data yang muncul, maka cocokkan sesuai dengan identitas penerima yang tertera di KTP.
Baca Juga: Cara Akses eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022, Apakah Siap Cair Agustus?
Lansia dan penyandang disabilitas dipastikan mencairkan bansos Rp600.000 pada penyaluran PKH tahap 3 apabila memenuhi syarat.
Berikut syarat yang wajib dipenuhi lansia dan penyandang disabilitas ataupun kategori PKH tahap 3 yang lain.
1. Merupakan masyarakat berstatus WNI golongan miskin atau rentan miskin