2. Memiliki KTP sah yang tercatat di Dukcapil
Baca Juga: 11 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari selama Masa Kehamilan
3. Bukan termasuk warga yang memperoleh program bantuan lain dari pemerintah
4. Bukan pegawai BUMN/BUMD, ASN, Polri, TNI, dan pejabat negara lainnya.
5. Data diri terdaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kemensos
6. Lansia berusia 60 tahun ke atas
7. Lansia dan penyandang disabilitas rutin memeriksakan kesehatan di fasilitas terdekat.
Baca Juga: Terbongkar! Ini 'Skuad' yang Ancam Bunuh Brigadir J, Ternyata...
Berikut rincian bansos yang diterima masing-masing kategori PKH tahap 3 apabila memenuhi syarat.
1. Siswa SD dapat Rp225.000