7 Golongan Ini Tidak Bisa Daftar DTKS 2022 Tahap 3, Segera Hindari dan Penuhi Syaratnya

- 25 Agustus 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /ANTARA.

PR DEPOK – Tujuh golongan rumah tangga ini tidak bisa daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 tahap 3 karena beberapa alasan.

Sebelumnya diketahui, pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 sudah dibuka sejak 22 Agustus 2022, tetapi ada beberapa golongan yang tidak bisa daftar. 

Golongan tersebut merupakan rumah tangga yang dianggap tidak miskin oleh masyarakat setempat, sehingga tidak bisa daftar DTKS 2022 tahap 3.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Edisi 26 Agustus 2022 dengan Tema 'Jabatan dan Amanat'

Selain itu, ada beberapa golongan rumah tangga lainnya yang tidak bisa daftar DTKS 2022 tahap 3.

Berikut tujuh golongan rumah tangga yang tidak bisa diusulkan dalam pendaftaran DTKS 2022 tahap 3:

1. WNI ber-KTP non DKI Jakarta.

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Kamis, 25 Agustus 2022 di RCTI, SCTV, GTV, dan MNC TV

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah