BLT Balita Cair Lagi Agustus 2022, Cek Nama Penerima Bantuan Rp750.000 di Link Berikut

- 26 Agustus 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT Balita agar anak usia 0-6 tahun dapat bansos dari Kemensos sebesar Rp3 juta setahun.
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT Balita agar anak usia 0-6 tahun dapat bansos dari Kemensos sebesar Rp3 juta setahun. /Pixabay/FeeLoona.

PR DEPOK - BLT balita cair lagi Agustus 2022 kepada nama penerima bantuan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BLT balita yang merupakan salah satu kategori bantuan PKH diberikan di bulan Agustus 2022 dengan nominal Rp750.000 kepada anak usia dini.

Orang tua anak usia dini bisa cek nama penerima BLT balita untuk memastikan dirinya masuk sebagai penerima bantuan PKH bulan Agustus 2022 atau tidak.

Baca Juga: Apa Itu Speed Bump yang Bikin Pemotor di Sunter Terjatuh? Simak Pengertian dan Aturan Pemasangannya

Cek nama penerima bantuan PKH Rp750.000 yang didapat anak usia dini dari BLT balita bisa dilakukan secara online.

Orang tua anak usia dini cukup login cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan HP untuk cek nama penerima BLT balita.

Berikut tata cara cek nama penerima BLT balita bagi anak usia dini yang bisa dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Sisca Kohl yang Resmi Dilamar YouTuber Jess No Limit

Cara Cek Nama Penerima BLT Balita Online

1. Langkah pertama, akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP yang terkoneksi jaringan internet

2. Setelah itu, pilih wilayah tempat tinggal penerima yang berupa nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa di bagian 'Wilayah PM"

3. Masukkan data diri lengkap yang berupa nama dan NIK sesuai KTP di bagian 'Nama PM'

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Cair Agustus, Login pip.kemdikdud.go.id untuk Cek Nama Penerima dan Saldo Bantuan

4. Selanjutnya, ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak. Tekan reload jika huruf kode tidak terbaca jelas

5. Langkah terakhir, klik tombol "Cari Data"

Tunggu beberapa saat hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id mencocokkan dengan data yang ada di DTKS Kemensos.

Data yang muncul berupa umur, nama penerima, jenis bansos, status, keterangan, dan periode bantuan.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos PKH 2022 Bulan Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan hingga Rp750.000

Apabila data KTP yang dimasukkan muncul, itu tandanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH yang memuat BLT balita.

Sehingga, secara otomatis anak usia dini yang nama orang tuanya muncul di link tersebut berhak mendapat BLT balita sejumlah Rp750.000 yang cair lagi pada Agustus 2022 ini.

Namun, sama seperti bansos lain yang dijalankan Kemensos, untuk mendapat BLT Balita tidak semudah itu lantaran ada sejumlah syarat yang berlaku.

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi anak usia dini agar berkesempatan dapat BLT Balita yang cair lagi Agustus 2022?

Baca Juga: Blokir Ribuan Situs Judi Online, Menkominfo Johnny G Plate: Sebelum Instruksi Kapolri, Itu Sudah Dilakukan

Syarat pertama yang harus dipenuhi yakni, anak usia 0-6 tahun yang merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT balita, anak usia dini berasal dari keluarga golongan miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Syarat yang tidak kalah penting agar anak usia dini dapat BLT balita, calon penerima bukan berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI atau Polri.

Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair? Segera Penuhi Persyaratan Ini untuk Dapat Bantuan hingga Rp450.000

Anak usia dini penerima BLT balita diutamakan berasal dari keluarga yang terkena imbas Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Selain itu, agar dapat BLT balita, anak usia dini juga harus rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau puskemas terdekat.

Apabila anak usia dini tersebut memenuhi syarat dapat BLT balita, maka dipastikan pada Agustus 2022 ini bakal mendapat bantuan senilai Rp750.000 per penerima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah